Sumbawa Barat NTB - Kepolisian kawasan pelabuhan laut tano melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri nomor 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan. Pada selasa (8/11/22).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan adalah bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya.
" untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa." ujar Eddy
Eddy menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap masyarakat pengguna jasa pelabuhan yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat hingga truk dan Bus.Pemeriksaan dilakukan sasaran adalah Miras, Sajam/Senpi, Narkoba, Bahan peledak, Barang muatan illegal, Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.
" Selain itu juga, petugas memberikan teguran kepada supir agar barang barang muatan tidak melebihi kapasitas, dan juga teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada diatap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan " tegasnya
Ia menambahkan, petugas juga memberikan teguran terhadap penumpang / pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.(Adb)